Usai Cek Kesehatan, Tersangka Kasus E-KTP Dikembalikan ke Rutan KPK
JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR Setya Novanto menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Berdasarkan hasil pemeriksaan itu Setya Novanto dinyatakan bisa kembali dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dokter RSCM mengecek kadar gula darah dan syaraf Setya Novanto. Menurutnya, tersangka kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) itu masih dalam kondisi normal.
"Dilakukan pemeriksaan di dua poli," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa, 28 November 2017 malam.
Menurutnya, Setya Novanto tidak membutuhkan rawat inap lagi. Dia mengungkapkan, Ketua Umum Partai Golkar itu cukup diberikan obat dan proses kontrol rutin setelah terjadinya kecelakaan.
"Secara umum kondisinya masih baik," ungkapnya.
Setya Novanto sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan. Sehari kemudian Setya Novanto dipindahkan ke RSCM, setelah dinyatakan tidak membutuhkan rawat inap. Setya Novanto kemudian dipindahkan ke Rutan KPK.
Editor: Kurnia Illahi