Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pidato Berapi-api Prabowo di Kejagung: Saya Siap Mati untuk Rakyat!
Advertisement . Scroll to see content

Usai Geledah Rumah Dinas Menkominfo Johnny G Plate, Kejagung Bawa 4 Boks

Rabu, 17 Mei 2023 - 16:09:00 WIB
Usai Geledah Rumah Dinas Menkominfo Johnny G Plate, Kejagung Bawa 4 Boks
Mobil penyidik Kejagung keluar dari rumah dinas Menkominfo Johnny G Plate (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung selesai menggeledah rumah dinas Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, Rabu (17/5/2023). Usai penggeledahan, tim penyidik Kejagung membawa 4 buah boks berwarna putih dan biru dari rumah tersebut.

Sekitar 4 jam lamanya penyidik Kejagung melakukan penggeledahan, mulai dari pukul 11.00 hingga sekira pukul 15.00 WIB.

Setelah penggeledahan, rumah dinas tersebut tidak lagi dipasang garis merah putih Kejaksaan.

Boks-boks yang berisi barang-barang hasil penggeledahan lantas dimasukkan ke dalam mobil untuk dibawa ke Kejagung.

Tidak diketahui pasti apa saja isi boks tersebut. Diyakini isi boks merupakan petunjuk atau bukti kasus yang menjerat Johnny.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Johnny G Plate tersangka kasus dugaan korupsi BAKTI Kominfo, Rabu (17/5/2023). Plate juga dijebloskan ke tahanan.

Plate ditahan di Rumah Tahanan Salemba, cabang Kejaksaan Agung.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut