Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 
Advertisement . Scroll to see content

Usai Segel Ruangan di Kemendag-Kementan, KPK Geledah Apartemen Nyoman Dhamantra

Senin, 12 Agustus 2019 - 15:33:00 WIB
Usai Segel Ruangan di Kemendag-Kementan, KPK Geledah Apartemen Nyoman Dhamantra
KPK menggeledah apartemen I Nyoman Dhamantra di Permata Hijau dan rumah anaknya di Cilandak. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat dengan menyegel beberapa ruangan di Kementerian Pedagangan (Kemendag) dan Kementerian Pertanian (Kementan) pada 9 Agustus 2019. Penyegelan itu dilakukan usai penetapan beberapa tersangka kasus dugaan suap impor bawang putih.

Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Chrystelina GS menuturkan, tim KPK juga menggeledah apartemen tersangka I Nyoman Dhamantra (INY) di Permata Hijau. Anak anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan itu juga tidak luput dari penggeledahan.

"Tanggal 10 Agustus, (penggeledahan) di apartemen INY daerah Permata Hijau dan rumah anak INY daerah Cilandak‎," katanya saat dikonfirmasi, Senin (12/8/2019).

Chrystelina mengungkapkan, penyidik juga menggeledah kantor PT Indocev. Dari penggeledahan itu tim KPK mengamankan barang bukti berupa dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik. Barang-barang bukti tersebut diduga berkaitan dengan penanganan kasus ini.

"Hasil geledah (diamankan) dokumen dan beberapa barang bukti elektronik‎," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut