Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Raisa Foto Bareng Ariana Grande di Singapura, Netizen Auto Iri!
Advertisement . Scroll to see content

Ustaz Abdul Somad Dikenakan Not to Land Notice oleh Singapura, Apa Arti dan Bedanya dengan Deportasi?

Selasa, 17 Mei 2022 - 15:14:00 WIB
Ustaz Abdul Somad Dikenakan Not to Land Notice oleh Singapura, Apa Arti dan Bedanya dengan Deportasi?
Ustaz Abdul Somad mengunggah foto di ruangan seperti penjara di Imigrasi. (Foto IG UAS).
Advertisement . Scroll to see content

Pengenaan deportasi kepada seorang WNA merupakan salah bentuk upaya suatu negara dalam menjaga kedaulatannya. Deportasi menjadi tanda berakhirnya Izin Tinggal seseorang di wilayah negara lain. Dalam aturan Keimigrasian di Indonesia, seorang WNA yang memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS) atau Izin Tinggal Tetap (ITAS) ketika terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian dan terkena deportasi maka Izin Tinggal yang dimiliki otomatis berakhir (sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011).

Deportasi merupakan bagian dari Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK), artinya tindakan pendeportasian dilakukan tanpa melalui proses peradilan terlebih dahulu). Selain dijatuhkan kepada WNA yang terbukti melanggar hukum dan aturan Keimigrasian, deportasi dapat juga dilakukan terhadap orang asing yang berada di Wilayah Indonesia karena berusaha menghindarkan diri dari ancaman dan pelaksanaan hukuman di negara asalnya. 

Lalu apa alasan WNA dikenakan Not to Land Notice? Biasanya ada beberapa hal atau alasan penolakan masuk seseorang dalam kebiasaan internasional:

a. Nama yang tercantum dalam daftar cekal dan tangkal negara yang dituju.

b. Tidak memiliki dokumen yang sah dan masih berlaku.

c. Tidak memiliki visa yang sah dan masih berlaku.

d. Memiliki ideologi atau kegiatan yang berbahaya bagi negara yang dituju.

e. Memiliki riwayat penyakit yang berbahaya atau menular.

f. Atau bahkan terlibat dalam tindak pidana kejahatan internasional.

Alasan penolakan masuk seperti tersebut hanya beberapa contoh bergantung dari politik kebijakan keimigrasian negara tersebut, apakah kebijakan keimigrasiannya terbuka, terbatas, selektif, atau bahkan tertutup.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut