USU Juara 1 Debat Konstitusi MPR Tingkat Nasional, Unand Juara 2
JAKARTA, iNews.id – Universitas Sumatera Utara (USU) Medan menjadi yang terbaik dalam grand final Lomba Debat Konstitusi MPR tingkat nasional yang digelar di Gedung Nusantara IV Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari ini. Sementara, Universitas Andalas (Unand) Padang keluar sebagai juara kedua.
Berikutnya, posisi ketiga ditempati Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh dan posisi keempat diraih Universitas Mulawarman Samarinda. Untuk kategori pembicara terbaik dalam Debat Konstitusi, direbut Raudhatul Jannah dari Universitas Syiah Kuala.
Pada grand final itu juga diumumkan pemenang untuk Lomba Academic Constitutional Drafting dan Lomba Karya Tulis Ilmiah Sistem Ketatanegaraan. Untuk kategori naskah terbaik Academic Constitutional Drafting diraih Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Sementara, juara pertama Lomba Academic Constitutional Drafting direbut Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, juara kedua UGM, dan juara ketiga Universitas Indonesia (UI).
Untuk Lomba Karya Tulis Ilmiah, juara pertama diraih Zico Leonard Djagardo Simanjuntak dan Marco Hardiyanto dari UI. Juara kedua Rima Lestari dan Nurafni Kusumawardhani Affandi dari Universitas Padjajaran (Undpad) Bandung. Juara ketiga disabet Safira Noor Ramadhanty dan Krisnamurti Ardianto Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.
Pokok perdebatan dalam grand final Lomba Debat Konstitusi adalah “presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama 7 tahun dan hanya satu kali masa jabatan”. Dalam debat itu, tim USU yang bersikap kontra terhadap wacana presiden dan wakil presiden hanya memegang jabatan 7 tahun dan satu kali masa jabatan berhasil mempertahankan argumentasi mereka.