Usul Angket Freeport Bergulir di DPR, Misbakhun: Saya Akan Melawan
JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun memastikan akan membendung usulan sebagaian anggota penggunaan hak angket tentang penyelidikan atas akuisisi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) oleh PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum).
Politikus Partai Golkar ini meyakini proses akuisisi yang membuat Inalum menguasai mayoritas saham PTFI telah melalui kajian matang dan tak menabrak aturan.
Bahkan, dia mengaku Pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi bertindak transparans dalam akuisisi saham PTFI. "Ada akuntabilitas dalam keputusan pemerintah menugaskan Inalum untuk mengakuisisi saham PTFI," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima iNews.id, di Jakarta, Jumat (28/12/2018).
Misbakhun menilai adalah proses bisnis yang wajar, jika dana yang digunakan untuk mengakuisisi saham PTFI melalui pinjaman global bond. Peminjaman itu disebabkan keterbatasan dana PT Inalum. Selain itu, strategi yang dilakukan BUMN peleburan alumunium itu merupakan hal biasa dalam bisnis.
Apalagi, politikus yang dikenal getol membela kebijakan Presiden Jokowi itu menyebut, langkah pemerintah menguasai saham PTFI melalui Inalum merupakan terobosan yang tak semestinya dicurigai. Mengingat, keputusan pemerintah menjadi pengendali saham di di PTFI merupakan prestasi luar biasa.