Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UU ASN bakal Direvisi, Komisi II DPR Buka Peluang PPPK Diangkat Jadi PNS 
Advertisement . Scroll to see content

Usul Eselon I dan II Pemda Jadi ASN Pemerintah Pusat, Korpri: Cegah Intervensi Politik

Rabu, 01 Desember 2021 - 10:59:00 WIB
Usul Eselon I dan II Pemda Jadi ASN Pemerintah Pusat, Korpri: Cegah Intervensi Politik
Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Zudan Arif Fakrullah mengusulkan agar Eselon I dan II pemda dikelola oleh pemerintah pusat. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

“Kalau sekarang kan ASN dikuasi oleh daerah masing-masing. Hebat pun dia hanya di kabupaten itu, tidak pindah-pindah. Kecuali ada yang narik,” tuturnya.  

Pria yang juga menjabat Dirjen Dukcapil Kemendagri tersebut mengatakan nantinya jika kepala daerah membutuhkan eselon I dan II tinggal memesan ke Badan Talenta Nasional. Menurutnya kepala daerah tetap memiliki hak memilih.

“Ya dia tinggal pesan. Dia butuh seperti apa. Misalnya saya butuh ASN yang berempati, yang cocok untuk kepala dinas PU, dia minta ke Badan Talenta Nasional. Contoh kalau sekarang belum ada minta ke Menpan-RB sama Menteri Dalam Negeri misalnya agar disiapkan,” katanya.

“Jadi ada hak memilih tapi dari yang sudah ada ini. Kalau dia tidak cocok kembalikan. Ya kan? Jadi kariernya terjaga,” tuturnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut