Usut Dugaan Korupsi Tambang di Konawe Utara, KPK Panggil Suami Artis Diana Pungky
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu memanggil Komisaris PT ABISA dan Komisaris PT Wiraswasta Gemilang Indonesia (WGI) Dedey Risjad sebagai saksi dalam penyidikan kasus tindak pidana korupsi.
Kasus korupsi yang dimaksud terkait pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi serta Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi dari pemerintah Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara Tahun 2007–2014.
"Yang bersangkutan diagendakan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ASW," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (8/4/2020).
Dedey diagendakan diperiksa untuk tersangka Bupati Konawe Utara periode 2007-2009 dan 2011-2016 Aswad Sulaiman (ASW). Diketahui, Dedey merupakan mantan suami dari artis Diana Pungky.
KPK telah menetapkan Aswad sebagai tersangka pada 3 Oktober 2017.
Tersangka Aswad Sulaiman selaku Bupati Konawe Utara periode 2007-2009 dan selaku Bupati Konawe Utara periode 2011-2016 diduga telah menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.