Usut Dugaan Suap Edhy Prabowo, KPK Panggil Komisaris hingga Dirut PT ACK
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa saksi-saksi untuk mengusut dugaan suap ekspor benih lobster atau benur yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Hari ini, Kamis (3/12/2020) KPK menjadwalkan pemanggilan dua petinggi PT Aero Citra Kargo (PT ACK) sebagai saksi.
Kedua petinggi PT ACK tersebut yakni Achmad Bachtiar selaku Komisaris PT ACK dan Amri yang menjabat sebagai Direktur Utama PT ACK. Keduanya akan diminta keterangan sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Edhy Prabowo (EP).
"Keduanya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka EP," kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (3/12/2020).
Selain dua petinggi PT ACK, penyidik juga memanggil tiga saksi lainnya yakni Direktur Keuangan PT Dua Putra Perkasa (DPP), M Zainul Fatih serta dua Manajer PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) Agus Kurniawanto dan Ardi Wijaya. Ketiganya juga akan diperiksa sebagai saksi untuk Edhy Prabowo.
Belum diketahui apa yang bakal digali penyidik terhadap para saksi tersebut. Diketahui perusahaan yang dinaungi para saksi tersebut terlibat dalam skandal perizinan ekspor benih lobster.
Sejauh ini, KPK menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster. Mereka yaitu Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (EP); Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan, Safri (SAF) dan Andreau Pribadi Misata (APM).
Kemudian, Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Siswadi (SWD); Staf Istri Menteri Kelautan dan Perikanan, Ainul Faqih (AF); dan pihak swasta Amiril Mukminin (AM). Sementara satu tersangka pemberi suap yakni Direktur PT DPP, Suharjito (SJT).
Edhy bersama Safri, Andreau Pribadi Misanta, Siswadi, Ainul Faqih, dan Amril Mukminin diduga menerima suap sebesar Rp10,2 miliar dan 100.000 Dolar Amerika Serikat dari Suharjito. Suap tersebut diberikan agar Edhy mengizinkan kepada PT Dua Putra Perkasa Pratama untuk menerima izin sebagai eksportir benur atau benih lobster.
Sebagian uang suap tersebut digunakan oleh Edhy dan istrinya, Iis Rosyati Dewi untuk belanja barang mewah di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat pada 21-23 November 2020. Sekitar Rp750 juta digunakan untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi, dan Louis Vuitton serta baju Old Navy.
Editor: Rizal Bomantama