Usut Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi, Polisi Periksa 39 Saksi
JAKARTA, iNews.id - Polisi terus mengusut kecelakaan maut Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) lalu. Hingga kini, 39 saksi telah diperiksa.
"Pemeriksaan saksi sampai saat ini, penyidik telah meminta keterangan terhadap 39 orang saksi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto pada wartawan, Jumat (8/5/2026).
Dia memerinci para saksi yang telah diperiksa terdiri dari 1 saksi pelapor, 2 saksi dalam laporan polisi, 11 korban dalam kasus kecelakaan kereta tersebut.
Lalu, 8 saksi di sekitar lokasi kejadian, 2 pihak pengemudi dan operasional kendaraan, 8 pihak operasional perkeretaapian, 3 saksi dari instansi terkait, dan 4 saksi dari perusahaan taksi online.