Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Sebut Revisi 2019 Inisiatif DPR
Advertisement . Scroll to see content

Usut Pemberhentian 51 Pegawai KPK, Komnas HAM Minta Keterangan Novel Baswedan

Jumat, 28 Mei 2021 - 13:03:00 WIB
Usut Pemberhentian 51 Pegawai KPK, Komnas HAM Minta Keterangan Novel Baswedan
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. (Foto: Dok. SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dipanggil tim investigasi Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia  (HAM), Jumat (28/5/2021). Dia dimintai keterangan terkait rangkaian proses pemberhentian 51 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap mengatakan, selain Novel Baswedan, sejumlah Kasatgas penyidik KPK lainnya juga dimintai keterangan oleh Komnas HAM

"Hari ini beberapa pegawai KPK diperiksa oleh Komnas HAM untuk kesaksian dalam rangka membongkar yang terjadi dalam proses tes wawasan kebangsaan yang disinyalir digunakan sebagai cara untuk menyingkirkan 51 orang," ujar Yudi di Jakarta, Jumat (28/5/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut