Usut Robot Trading DNA Pro, Polri Periksa 80 Saksi
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri terus mengusut kasus robot trading DNA Pro. Penyidik sejauh ini telah memeriksa 80 orang sebagai saksi.
"Sampai saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap 80 saksi dan saat ini sudah dimasukkan ke dalam berkas perkara," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, Rabu (15/6/2022).
Penyidik Polri juga telah menggeledah dua kantor DNA Pro Academy di Bali.
"Dua kantor cabang DNA Pro pusat yang berada di Buleleng dan di Denpasar Bali," ujar Gatot.
Dalam kasus ini, Dit Tipideksus Bareskrim telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka. Dari 14 tersangka, 11 di antaranya telah ditangkap dan ditahan polisi. Tiga orang lainnya saat ini masih dalam proses pengejaran. Mereka diduga kabur keluar negeri.
Ketiga orang yang diduga kabur keluar negeri itu adalah, Fauzi alias Daniel Zii, Ferawati dan Devin alias Devinata Gunawan.
Editor: Reza Fajri