Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tokoh Banten TB Sangadiah Wafat, Partai Perindo: Sosok Ulama dan Pendekar Pemersatu
Advertisement . Scroll to see content

UU TPKS Disahkan, Partai Perindo: Wujud Hadirnya Negara Cegah Kekerasan Seksual

Selasa, 12 April 2022 - 13:49:00 WIB
UU TPKS Disahkan, Partai Perindo: Wujud Hadirnya Negara Cegah Kekerasan Seksual
Ketua Departemen Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai Perindo, Dyah Arum Sari (foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Departemen Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai Perindo, Dyah Arum Sari, mengapresiasi disahkannya Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi Undang-Undang. Pengesahan itu dinilai sebagai wujud hadirnya negara mencegah kekerasan seksual. 

"Undang-Undang TPKS ini memberikan perlindungan komprehensif tidak hanya bagi perempuan, tetapi juga bagi anak-anak dan gender lainnya. Undang-Undang ini juga merupakan wujud kehadiran negara untuk mencegah kekerasan seksual," ucap Dyah dalam keterangannya, Selasa (12/4/2022).

Dyah menilai selama pengesahan UU TPKS tertunda, banyak korban terus berjatuhan. "Oleh karena itu kami sangat mengapresiasi disahkannya RUU TKPS menjadi Undang-Undang pada hari ini," ujarnya.

Dia optimistis UU TPKS dapat menekan jumlah korban kekerasan seksual dan menjerat para pelaku kejahatan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut