Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72 Jakarta adalah Siswa
Advertisement . Scroll to see content

Uya Kuya bakal Dipanggil MKD Buntut Ngonten di Depan Rumah Korban Kebakaran di AS

Senin, 20 Januari 2025 - 22:50:00 WIB
Uya Kuya bakal Dipanggil MKD Buntut Ngonten di Depan Rumah Korban Kebakaran di AS
Uya Kuya (dok istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan memanggil Surya Utama alias Uya Kuya buntut video viral membuat konten di lokasi kebakaran di Los Angeles (LA), Amerika Serikat. Uya Kuya mendapat kritikan lantaran dinilai tidak memiliki empati terhadap korban kebakaran.

"Kita di MKD, kita pasti akan minta klarifikasi dari saudara Uya Kuya," kata Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam saat dikonfirmasi, Senin (20/1/2025).

Dek Gam menyampaikan, pemanggilan tersebut akan dibahas MKD pada hari Selasa (21/1/2025) besok. Pasalnya, DPR sudah memasuki masa sidang setelah menyelesaikan reses di daerah pemilihan (Dapil).

"Besok kan sudah masuk ya, besok akan kita putuskan," ujar Nazaruddin.

MKD menyayangkan perbuatan yang dilakukan Uya Kuya tersebut. Menurutnya, sebagai anggota dewan, Uya Kuya seharusnya mengerti dengan kondisi di LA.

"Orang lagi musibah kan gitu kan, orang lagi musibah kan lagi berduka. Ada tempatnya kita mengambil kesempatan apalagi keuntungan," kata Nazaruddin.

Sebelumnya, Uya Kuya bercerita kalau dirinya tidak membuat konten di area pekarangan rumah warga, melainkan di jalanan depan rumah warga. Dia mengaku paham betul soal area properti yang tidak boleh dijamah orang asing.

"Itu bukan di pekarangan rumah, melainkan di jalan," kata Uya Kuya saat dihubungi Minggu (19/1/2025). 

Ketika ditegur pun, Uya langsung mematikan rekaman dan tidak mengunggah videonya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut