Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tragedi Ibu Hamil Tewas usai Ditolak 4 RS di Jayapura, Menkes Kirim Tim Investigasi
Advertisement . Scroll to see content

Vaksin Covid-19 Booster Syarat Mudik, Kemenkes : Untuk Melindungi Masyarakat, Bukan Mempersulit

Sabtu, 26 Maret 2022 - 09:29:00 WIB
Vaksin Covid-19 Booster Syarat Mudik, Kemenkes : Untuk Melindungi Masyarakat, Bukan Mempersulit
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi mengatakan keputusan diwajibkannya vaksinasi booster tidak semata-mata diambil tanpa pertimbangan yang jelas dan matang.  (Foto : BNPB)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -  Mobilitas mudik dinilai lebih masif karena melibatkan puluhan juta orang ketimbang mobilitas acara MotoGP Mandalika. Perlu vaksinasi booster untuk mengurangi risiko penularan Covid-19.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi mengatakan keputusan diwajibkannya vaksinasi booster tidak semata-mata diambil tanpa pertimbangan yang jelas dan matang. 

"Mobilitas masyarakat yang masif memungkinkan penularan Covid-19 yang lebih tinggi. Maka dari itu vaksinasi booster penting dilakukan untuk membantu mengurangi dampak kesakitan jika tertular Covid-19," kata Nadia Jumat (25/3/2022). 

Lebih lanjut, hasil survey Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan, Kementerian Perhubungan tentang mudik lebaran 2022, potensi masyarakat yang akan melakukan mudik berjumlah sekitar 80 juta orang.

Jumlah itu, jauh lebih tinggi bila dibandingkan dengan jumlah penonton acara MotoGP Mandalika yang dibatasi maksimal sebanyak 60.000 orang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut