Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Dimulai 24 Desember 2021, Begini Syaratnya
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi mengizinkan anak usia 6-11 tahun untuk divaksinasi Covid-19. Program ini dimulai tanggal 24 Desember 2021.
Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Covid-19 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 (Nataru).
“Memulai vaksinasi anak usia 6 tahun sampai dengan 11 tahun, dengan ketentuan telah mencapai target minimal 70 persen dosis pertama total sasaran dan target minimal 60 persen dosis pertama lansia sesuai dengan aturan yang berlaku,” bunyi Inmendagri huruf c poin 2 dikutip Jumat (10/12/2021).
Sementara pada poin sebelumnya dalam Inmendagri, daerah diminta untuk melakukan percepatan pencapaian target vaksinasi di wilayah masing-masing. Untuk dosis pertama mencapai target 70 persen dan dosis kedua mencapai target 48,57 persen dari total sasaran, terutama vaksinasi bagi lansia sampai akhir bulan Desember 2021.
Sebelumnya, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun saat ini memang sedang dipersiapkan terutama ketersediaan vaksinnya.
“Usia 6-11 tahun ini kita sedang mengupayakan vaksinnya, semoga Desember ini kita sudah mendapatkan kepastian khususnya vaksin Sinovac,” ucapnya saat dialog secara virtual beberapa waktu lalu.