Vaksinasi bagi Penyintas Covid-19, Keparahan Ringan Jarak 1 Bulan Usai Sembuh
Rabu, 29 September 2021 - 18:50:00 WIB
Sementara itu, kata Nadia, untuk penyintas dengan derajat keparahan berat jarak vaksinasi minimal 3 bulan setelah sembuh.
“Sedangkan penyintas dengan derajat keparahan penyakit yang berat vaksinasi diberikan dengan minimal 3 bulan setelah dinyatakan sembuh,” katanya.
Editor: Faieq Hidayat