Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BPOM: Gudang Obat Mengandung Bahan Kimia Berbahaya di Jakbar Sudah Beroperasi 4 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Vaksinasi Covid-19, Brimob Polri Antisipasi Penyalahgunaan Bahan Kimia Biologi

Kamis, 19 November 2020 - 09:29:00 WIB
Vaksinasi Covid-19, Brimob Polri Antisipasi Penyalahgunaan Bahan Kimia Biologi
Komandan Korps Brimob, Irjen Pol Anang Revandoko mengatakan satuannya siap mengantisipasi penggunaan bahan kimia biologi agar tidak disalahgunakan di tengah upaya penemuan vaksin covid-19. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemanfaatan zat kimia biologi dan radioaktif sedang gencar dilakukan di seluruh dunia, termasuk Indonesia untuk menemukan vaksin Covid-19. Di saat yang sama, Korps Brimob Polri menyiapkan langkah antisipasi untuk mencegah potensi penyalahgunaan bahan kimia biologi dan radioaktif. 

Komandan Korps Brimob, Irjen Pol Anang Revandoko menegaskan, Gegana Brimob melalui Satuan Unit Kimia Biologi dan Radioaktif (KBR) tengah menyiapkan rencana untuk memastikan peredaran zat berbahaya di Indonesia berjalan aman serta ditujukan untuk keperluan positif. 

"Penggunaan bahan kimia berbahaya dalam jumlah besar dan tidak dalam pengawasan oleh pihak berwenang sangat riskan menimbulkan kecelakaan maupun penyalahgunaan. Ini merupakan tangggung jawab Polri untuk membangun keamanan penggunaan bahan kimia biologi dan radioaktif agar dapat digunakan untuk kemajuan," kata Anang di Jakarta, Kamis (19/11/2020).

Anang menjelaskan ledakan besar di Lebanon beberapa waktu lalu terjadi akibat bahan kimia pupuk amonium nitrat yang ditimbun selama bertahun-tahun tanpa pengawasan. Peristiwa tersebut menjadi pelajaran tentang penting bagi aparat keamanan untuk menentukan langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut