Vaksinasi untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan Beri Harapan Baru bagi Dunia Pendidikan
Lebih lanjut, Dr. Yaswardi menjelaskan, “vaksinasi diberikan bagi seluruh PTK dari setiap jenjang di satuan pendidikan negeri dan swasta, baik formal maupun non-formal, termasuk pendidikan keagamaan di bawah binaan Kementerian Agama.”
Basis pemberian vaksinasi kepada PTK adalah data dari Kemendikbud dan Kementerian Agama (Kemenag). Sementara untuk jadwal vaksinasi akan diinformasikan oleh Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Kantor Wilayah Kemenag masing-masing daerah. PTK yang terdaftar cukup membawa identitas diri dan yang tidak terdaftar dapat menyertakan surat pernyataan dari pimpinan satuan pendidikan ke lokasi vaksinasi.
“Sejak awal guru-guru langsung merespon positif program vaksinasi ini, intinya tidak ada penelokan. Kedua ini merupakan tanggung jawab seorang pendidik bahwa kita harus segera melakukan proses belajar mengajar secara aman dan nyaman. Kini negara-negara dunia tahu kita sangat serius menempatkan aspek pendidikan sebagai bagian penting dalam memutus mata rantai penularan Covid-19,” kata Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Prof. Dr. Unifah Rosyidi.
Dalam kondisi awal ini, dr. Nadia menyampaikan, “kita memulai vaksinasi ini dengan memprioritaskan tujuh Provinsi dengan angka penularan tertinggi terlebih dahulu, kemudian pada Maret 2021 kita akan mendistribusikan lagi 11 juta vaksin untuk memenuhi kebutuhan vaksin baik di luar tujuh Provinsi tadi dan di luar ibu kota Provinsi,” ujarnya.
Tak hanya itu, Dr. Yaswardi juga menyampaikan tentang kemajuan yang dilakukan oleh Kemendikbud dalam prosesnya hingga kini.