Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Praperadilan Ketiga, Roy Suryo Hadirkan Ahli Pidana
Advertisement . Scroll to see content

Video Penahanan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan, Pakar: Menyerang Kejiwaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:10:00 WIB
Video Penahanan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan, Pakar: Menyerang Kejiwaan
Pakar pidana Didit Wijayanto Wijaya dihadirkan dalam sidang praperadilan Roy Suryo (foto: Yuwantoro Winduajie)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pakar telematika Roy Suryo menghadirkan ahli pidana Didit Wijayanto Wijaya dalam sidang praperadilan ketiga. Sidang ini terkait gugatan ganti rugi Rp206 juta atas penangkapan dan penahanan Roy dalam perkara dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Sidang pemeriksaan saksi dan ahli tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (31/7/2026).

Dalam persidangan, tim kuasa hukum Roy Suryo memutar sejumlah video di hadapan hakim. Video tersebut antara lain menampilkan karangan bunga yang dikirim ke depan Polda Metro Jaya dan UGM setelah penahanan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa. Karangan tersebut berisi beragam pesan apresiasi terhadap Polda Metro Jaya usai menahan keduanya.

Selain itu, ada rekaman Roy Suryo saat hendak dibawa ke RS Polti Kramat Jati dari tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Dalam video itu, terlihat Roy Suryo berjalan dengan mengenakan masker dan pakaian berwarna biru, sambil dikerubungi awak media.

Menanggapi tayangan tersebut, Didit Wijayanto menilai publikasi yang luas terhadap penahanan seseorang dapat menimbulkan kerugian imateriel.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut