Viral Aksi Pencurian Kabel Lampu Jalan di Koja Jakut, Jalanan Jadi Gelap Gulita
Minggu, 27 Juli 2025 - 11:22:00 WIB
Aksi pencurian tersebut telah terjadi sejak 30 Mei hingga 23 Juli 2025. Total kabel yang dicuri diperkirakan sepanjang 2.732 meter.
“Korban Dinas Dinas Bina Marga Wali Kota Jakarta Utara mengalami kerugian berupa kabel tembaga dengan taksiran kabel tembaga sekitar 2.732 meter,” ujar dia.
Kini para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat sesuai Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Editor: Reza Fajri