Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger! Mayat Pria dan Sepeda Motor Ditemukan Mengambang di PIK Jakut
Advertisement . Scroll to see content

Viral Aksi Pencurian Kabel Lampu Jalan di Koja Jakut, Jalanan Jadi Gelap Gulita

Minggu, 27 Juli 2025 - 11:22:00 WIB
Viral Aksi Pencurian Kabel Lampu Jalan di Koja Jakut, Jalanan Jadi Gelap Gulita
Polisi menangkap pelaku pencurian kabel penerangan atau lampu jalan umum di Koja, Jakarta Utara (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Aksi pencurian tersebut telah terjadi sejak 30 Mei hingga 23 Juli 2025. Total kabel yang dicuri diperkirakan sepanjang 2.732 meter.

“Korban Dinas Dinas Bina Marga Wali Kota Jakarta Utara mengalami kerugian berupa kabel tembaga dengan taksiran kabel tembaga sekitar 2.732 meter,” ujar dia.

Kini para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat sesuai Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut