Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Panggil Anak Gubernur Kalbar Ria Norsan terkait Kasus Korupsi Jalan di Mempawah
Advertisement . Scroll to see content

Viral Bupati Banyumas Takut Kena OTT, Begini Respons KPK

Senin, 15 November 2021 - 11:28:00 WIB
Viral Bupati Banyumas Takut Kena OTT, Begini Respons KPK
Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ipi Maryati. (Foto iNews.id).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Video Bupati Banyumas, Achmad Husein takut kena OTT viral di media sosial. Dia ingin KPK memanggil lebih dulu kepala daerah yang sudah menjadi target OTT untuk diperingati.

Menanggapi itu, KPK meminta kepala daerah termasuk Achmad Husein untuk tidak perlu takut dengan OTT selama menjalankan pemerintahan dengan baik.

"Selama kepala daerah menjalankan pemerintahannya dengan memegang teguh integritas, mengedepankan prinsip-prinsip good governance, dan tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku, tidak perlu ragu berinovasi atau takut dengan OTT," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ipi Maryati dalam keterangannya, Senin (15/11/2021).

KPK berharap perbaikan sistem juga harus diimbangi dengan pembangunan budaya antikorupsi demi menjaga integritas para pejabat publik khususnya kepala daerah.

"Sebab, kekuasaan besar yang dimiliki kepala daerah tanpa adanya pengawasan yang memadai dari aparat pengawas, akan menyebabkan dorongan melakukan tindak pidana korupsi. Atau, dengan kata lain korupsi dapat terjadi karena kekuasaan didukung adanya kesempatan, namun tidak disertai integritas," jelas Ipi.

KPK yang saat itu melakukan koordinasi dan monitoring evaluasi (monev) di Jawa Tengah, mengungkapkan terdapat beberapa hal yang menjadi catatan dan perlu perbaikan secara konsisten dan berkesinambungan. Antara lain terkait potensi kebocoran penerimaan pajak karena belum dikelola secara optimal; besarnya tunggakan pajak daerah; belum terintegrasinya sistem perpajakan, perizinan dan pengawasan.

Lalu masih banyak pemda belum menyelesaikan regulasi RDTR, masih adanya dugaan praktik fee proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ), gratifikasi dan pelicin; banyak pemda yang belum mengimplementasikan Bela Pengadaan melalui marketplace untuk PBJ yang nilainya kurang dari Rp50 juta dalam rangka efisiensi dan pemberdayaan UMKM lokal; masih perlunya penguatan APIP yang meliputi aspek kapasitas, kapabilitas, kompetensi serta independensi; masih adanya dugaan praktik jual-beli jabatan dalam rotasi, mutasi dan promosi; serta masih perlunya penguatan pengawasan tata kelola dana desa.

Terkait manajemen aset daerah, KPK mencatat masih banyak kewajiban aset PSU dari pengembang kepada pemda yang belum diserahkan. Selain itu, di beberapa pemda perlu dilakukan penyelesaian tuntas terkait aset P3D. KPK juga mencatat masih banyak aset pemda yang belum bersertipikat. 

"Namun demikian, KPK mengapresiasi capaian sertifikasi aset pemda di Jateng. Dari target penyelesaian sertipikat di tahun 2021 yaitu 45.609 bidang aset, per 11 November 2021 telah terbit sebanyak 10.376 sertipikat. Sisanya, masih berproses di Kantor Pertanahan Jateng," kata Ipi.

Sementara itu Achmad Husein memberikan klarifikasi terkait cuplikan video pernyataannya tentang OTT KPK. Video di media sosial (medsos) tidak lengkap.

"Cuplikan video yang viral di media sosial itu tidak lengkap, sehingga saya perlu lakukan klarifikasi," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Minggu (14/11/2021).

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut