Viral Dokter Tirta Pergoki Penjual Hasil Tes PCR Palsu
JAKARTA, iNews.id - Dokter sekaligus Influencer, dr Tirta Mandira Hudhi mendapati oknum yang menjajakan surat hasil tes swab PCR palsu. Oknum itu menjual surat penting yang menjadi syarat bepergian di tengah pandemi Covid-19.
Dalam unggahannya di Instagram, dr Tirta memajang akun Instagram oknum tersebut. Diketahui, surat hasil tes PCR palsu itu bisa didapat tanpa harus mengikuti tes swab, dan langsung jadi hanya dalam satu jam.
Bahkan, tanggal pelaksanaan tes bisa diatur sesuai keinginan. Oknum itu memastikan surat ilegal tersebut dapat lolos saat diperiksa petugas ketika digunakan untuk bepergian.
“Yang mau PCR cuma butuh KTP gausah swab beneran, 1 jam jadi, bisa dipake di seluruh Indonesia gak cuma Bali. Dan tanggalnya bisa pilih H-1/H-2. 100% lolos, testimoni udah 30+,” tulis oknum itu, diunggah di Instagram pribadi @dr.tirta, Rabu (30/12/2020).
Geram dengan hal itu, dr Tirta menumpahkan kekesalannya. Dia mengecam tindakan yang menguntungkan diri sendiri secara ilegal di tengah masa sulit akibat Covid-19.
“Laknat kau @hanzdays berani-berani jual surat PCR palsu. Banyak orang merana karena kebijakan PCR Covid ke bali, jangan kau manfaatkan bos buat keuntungan pribadi! Kau dagang di closed friend juga banyak friends lu ngadu ke gua bos. Orang antre PCR susah-susah ente manfaatin. Jelasin nanti di depan polisi sob,” katanya.
Sebelumnya, dr Tirta mengaku telah mewanti-wanti hal itu ke pemerintah. Dia sudah menduga oknum-oknum seperti itu akan bermunculan. dr Tirta langsung melaporkan penjual surat hasil tes swab PCR palsu itu ke pihak berwenang.
“Melaporkan: oknum menjualkan surat PCR tanpa swab di media sosial sebagai syarat penerbangan. Fyi Itu melanggar hukum bro, baca hukumannya! Sebelum gunain Covid buat laba pribadimu!
@satgascovid19.id @ikatandokterindonesia tolong dicek siapa dokter yang membantu ni orang, seret oknumnya, gas, introgasi. Atau ni oknum cuma mencatut nama klinik? Bisa kena pencemaran nama baik loh.
Kasus ini saya dapatkan dari salah satu netizen yang lapor, saya sudah laporkan ke kepala @bnpb_indonesia , dan pihak berwajib @divisihumaspolri. Mohon @kemenhub151 dan @kemenkes_ri hati-hati ama oknum ginian,” tulisnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq