Viral Dokumen Kependudukannya Jadi Bungkus Gorengan, Susi Pudjiastuti: Bukannya sudah Biasa Terjadi?
Senin, 27 Desember 2021 - 11:29:00 WIB
“Dokumen tersebut adalah dokumen yang dibuat oleh dinas dukcapil yang berupa surat keterangan yang diberikan dan dipegang oleh masyarakatnya,” ujar Zudan di Jakarta, Senin (27/12/2021).
Dia menyarankan kepada masyarakat sebaiknya memusnahkan dokumen kependudukan yang sudah tidak terpakai. Upaya ini dinilai untuk menghindari potensi penyalahgunaan oleh pihak tertentu.
“Surat keterangan itu kan untuk penduduk. Bila sudah tidak dipakai dimusnahkan oleh penduduknya biar aman,” ucapnya.
Editor: Rizal Bomantama