Viral Foto Koruptor Dijual sebagai NFT, Ini Kata KPK
JAKARTA, iNews.id - Sejumlah foto terpidana maupun mantan narapidana kasus korupsi beredar di akun market place Non-Fungiable Token (NFT) OpenSea. Foto-foto koruptor serta mantan narapidana kasus korupsi yang tersebar di OpenSea itu dijual dengan harga yang bervariatif.
Foto-foto koruptor tersebut dijual di OpenSea oleh akun yang mengatasnamakan 'Komisi Pemberantasan Korupsi'. Jualan foto koruptor itu kemudian diviralkan di Instagram oleh @lambe_turah dan menjadi sorotan netizen.
Berdasarkan hasil penelusuran, sejumlah foto koruptor dan mantan narapidana kasus korupsi yang dijual di OpenSea di antaranya yakni, Muhammad Nazaruddin; Setya Novanto; Djoko Susilo; Akil Mochtar; Miranda S Goeltom; hingga Amran Batalipu.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri angkat bicara soal foto koruptor dan mantan narapidana kasus korupsi yang viral dijual di OpenSea tersebut. Ali memastikan bahwa akun 'Komisi Pemberantasan Korupsi' yang menjual foto koruptor di OpenSea bukan resmi milik KPK.
Ali menegaskan KPK tidak pernah membuat akun di market place OpenSea. Apalagi, sampai menjual foto-foto koruptor dan mantan narapidana kasus korupsi. Ali meminta agar para pihak tidak menyalahgunakan lambang, logo, serta nama KPK.