Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemprov Jakarta Siapkan Rp100 Miliar untuk Beri Bantuan Guru Ngaji Tahun Depan
Advertisement . Scroll to see content

Viral Guru Ngaji di Demak Dituntut Denda Rp25 Juta oleh Wali Murid karena Diduga Tampar Anaknya

Jumat, 18 Juli 2025 - 23:24:00 WIB
Viral Guru Ngaji di Demak Dituntut Denda Rp25 Juta oleh Wali Murid karena Diduga Tampar Anaknya
Tangkaoan layar guru ngaji dituntut denda Rp25 juta oleh wali murid di Kabupaten Demak karena diduga menampar anak. (Foto: ist/Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

Unggahan video akun Instagram @demak_kotasantri pada Kamis (17/7/2025) itu kemudian diposting ulang Gus Miftah. 

Belasan ribu netizen pun langsung membanjiri kolom komentar. Mereka mengecam sikap wali murid yang menuntut denda sangat besar kepada seorang guru ngaji. 

"Anak e di kon nang omah wae ulang Dewe gak usah ntuk metu, " tulis @fir***.

Hingga kini, unggahan video guru ngaji dituntut denda Rp25 juta sudah dilihat 19.017 netizen. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut