Viral Kakek di Pacitan Beri Mahar Cek Rp3 Miliar Diduga Palsu, Ini Reaksi Kemenag

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) merespons viralnya pernikahan seorang kakek berusia 74 tahun dengan mahar cek senilai Rp3 miliar yang diduga palsu di Pacitan, Jawa Timur. Kemenag meminta seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) dan penghulu di Indonesia agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas.
Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin menegaskan pentingnya kehati-hatian dan integritas dalam setiap proses pelaksanaan pernikahan agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
“Jadi itulah pentingnya, perlunya kehati-hatian juga ya. Jadi saya mengimbau teman-teman KUA, penghulu di seluruh Indonesia, agar betul-betul melaksanakan tugas dengan baik, dengan amanah, dengan kehati-hatian, jangan sampai merugikan masyarakat. Karena kalau itu terjadi, bisa jadi preseden, bisa jadi contoh, dan dilakukan oleh banyak orang,” kata Kamaruddin di Jakarta, Sabtu (11/10/2025).
Kamaruddin menambahkan, kasus semacam ini seharusnya dapat diantisipasi melalui pelaksanaan bimbingan pranikah yang baik dan menyeluruh.
“Oleh sebab itu kan begini, mengapa diwajibkan adanya bimbingan pranikah, bimbingan pranikah. Nah, sebenarnya kalau bimbingan pranikah ini dijalankan dengan baik, itu juga bisa mengantisipasi terjadinya potensi-potensi yang menipu atau potensi-potensi yang tidak baik itu,” ujarnya.