Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Kakek 74 Tahun di Pacitan Nikahi Gadis dengan Mahar Rp3 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Viral Kakek di Pacitan Beri Mahar Cek Rp3 Miliar Diduga Palsu, Ini Reaksi Kemenag

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:32:00 WIB
Viral Kakek di Pacitan Beri Mahar Cek Rp3 Miliar Diduga Palsu, Ini Reaksi Kemenag
Viral pernikahan seorang kakek berusia 74 tahun dengan mahar cek senilai Rp3 miliar yang diduga palsu di Pacitan (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Mengenai sah atau tidaknya pernikahan dengan mahar berupa cek kosong, Kamaruddin menjelaskan bahwa secara hukum Islam, pernikahan tetap sah apabila mahar telah diserahkan dalam bentuk yang nyata atau dijanjikan dengan jelas.

“Yang penting kan ada. Yang penting kan maharnya sudah ada. Berarti sudah sah pernikahannya dari sisi itu. Yang tidak sah itu karena penipuannya itu Pak. Tapi bahwa nikahnya sah, insya Allah. Memenuhi syarat sahnya ya. Yang menentukan syarat sahnya,” katanya.

Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan video pernikahan seorang kakek bernama Sutarman (74), warga Karanganyar, Jawa Tengah, dengan gadis muda Sheila Arika (24), warga Pacitan, Jawa Timur. Dalam video yang beredar luas, Sutarman terlihat menyerahkan selembar cek senilai Rp3 miliar sebagai mahar dalam akad nikah yang digelar di rumah mempelai wanita pada 8 Oktober 2025.

Pernikahan tersebut berlangsung meriah dengan pesta yang disertai pembagian uang tunai Rp100.000 kepada setiap tamu yang hadir.

Namun, kabar yang menyebutkan Sutarman kabur setelah akad dibantah oleh pihak kepolisian. Kapolsek Bandar, Iptu Diko, memastikan kakek atau pengantin pria tidak melarikan diri seperti yang ramai diberitakan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut