Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kurir yang Bawa Ratusan Ribu Ekstasi Sempat Pakai Sabu sebelum Kecelakaan 
Advertisement . Scroll to see content

Viral Kecelakaan di Flyover Pesing, Polisi Ingatkan Rambu Larangan Melintas bagi Motor

Minggu, 09 Januari 2022 - 16:13:00 WIB
Viral Kecelakaan di Flyover Pesing, Polisi Ingatkan Rambu Larangan Melintas bagi Motor
Ilustrasi kecelakaan. Mobil tabrak tiga motor di Flyover Pesing (Foto : iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Sebagai informasi, telah terjadi kecelakaan di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Pesing yang berlokasi di jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Sementara ini ditetapkan seorang tersangka yakni pengemudi mobil Nissan March berinisial AND ditetapkan lantaran menabrak tiga pengendara sepeda motor hingga luka-luka. 

Terkait para pengendara motor yang menjadi korban saat melintas di jalan tersebut, polisi juga akan memberikan hukuman pelanggaran. Pengemudi tersebut terancam dijerat dengan pasal 310 ayat 3 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut