Viral Mau Rampok Uang Negara, LHKPN Wahyudin Moridu Minus Lebih Banyak Utangnya
Budi melanjutkan, pengecekan tersebut dilakukan guna memastikan penyampaian LHKPN tak hanya formalitas memenuhi kewajiban semata. LHKPN harus disampaikan secara jujur sesuai realitanya.
"Harus jujur dalam pengisiannya. Karena, sebagai penyelenggara negara seharusnya juga menjadi teladan bagi masyarakat, termasuk dalam komitmen pencegahan korupsi," ujarnya.
Diketahui, nama Wahyudin Moridu menjadi perbincangan publik usai video dirinya yang menyatakan ingin 'merampok uang negara' viral di media sosial.
Belakangan, Wahyudin dipecat dari anggota DPRD Gorontalo oleh PDIP dan posisinya akan diganti.
"Hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan, dan dalam waktu dekat segera dilakukan PAW," ujar Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komaruddin Watubun di Jakarta, Sabtu (20/9/2025).
Editor: Reza Fajri