Viral Musik di Acara Pernikahan Kena Royalti 2%, Ini Faktanya!
Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:16:00 WIB
"Itu dibayarkan kepada LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional) beserta dengan data penggunaan lagu (songlist) dari acara tersebut," tambah Robert.
Robert lalu menjelaskan sistem pendistribusian royalti dari acara pernikahan. Nantinya, kata Robert, royalti itu akan disalurkan ke sejumlah LMK di bawah naungan LMKN.
"Dan kemudian LMK menyalurkan royalti tersebut kepada komposer yang bersangkutan," ujarnya.
Editor: Muhammad Sukardi