Viral Penipuan Jualan Produk Catut Nama KPK di Medsos
JAKARTA, iNews.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi informasi ada produk publikasi atau edukasi lembaga antirasuah yang diperdagangkan di media sosial (medsos) serta marketplace. Masyarakat diminta mewaspadai dugaan penipuan bermodus jual-beli produk publikasi atau edukasi KPK.
Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding menginformasikan semua produk publikasi atau edukasi lembaga antirasuah tidak diperjualbelikan. Ditekankan Ipi, seluruh produk publikasi KPK gratis.
Dia mewanti-wanti para pelaku agar menghentikan segala bentuk perdagangan produk publikasi KPK.
"KPK mengimbau kepada pihak-pihak dimaksud untuk tidak melanjutkan tindakannya, karena telah melanggar hak cipta yang sepenuhnya dimiliki KPK dan ketentuan yang telah tercantum dalam buku tersebut," kata Ipi Maryati Kuding, melalui keterangan resminya, Kamis (2/6/2022).
"Bahwa buku atau produk-produk edukasi KPK boleh dikutip dengan menyebutkan sumbernya, diperbanyak untuk tujuan pendidikan serta non-komersial lainnya, dan bukan untuk diperjualbelikan," katanya, lagi.