Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Presiden Prabowo Kunjungi Australia Rabu Lusa, bakal Bertemu PM Albanese
Advertisement . Scroll to see content

Viral Polemik Pulau Pasir, Kemlu: Tak Ada di Peta NKRI sejak 1957

Kamis, 27 Oktober 2022 - 15:30:00 WIB
Viral Polemik Pulau Pasir, Kemlu: Tak Ada di Peta NKRI sejak 1957
Pulau Pasir milik Australia (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menegaskan Pulau Pasir atau Ashmore and Cartier Island milik Australia. Pulau itu tidak ada dalam peta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sejak tahun 1957.

Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu Amrih Jinangkung mengatakan narasi yang beredar viral di media sosial terkait Pulau Pasir milik Indonesia tidak benar.

"Pulau Pasir atau Ashmore tidak masuk dalam wilayah dalam peta NKRI sejak tahun 57 maupun pada peta-peta yang dibuat setelah itu," kata Amrih Jinangkung di Jakarta, Kamis (27/10/2022). 

Amrih Jinangkung menyebut sejak awal, pulau itu bukan milik Indonesia. Dia berharap masyarakat bisa memahami aturan yang sudah berlaku sejak lama itu.

"Jadi dalam konteks ini memang Indonesia di Indonesia tidak pernah memiliki tidak punya klaim terhadap Pulau Pasir Ashmore," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut