Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Israel Tuding Negara-Negara Barat Gagal Lindungi Orang Yahudi
Advertisement . Scroll to see content

Viral Polemik Pulau Pasir, Kemlu: Tak Ada di Peta NKRI sejak 1957

Kamis, 27 Oktober 2022 - 15:30:00 WIB
Viral Polemik Pulau Pasir, Kemlu: Tak Ada di Peta NKRI sejak 1957
Pulau Pasir milik Australia (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Meski demikian, pemerintah telah memfasilitasi nelayan yang ada di Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait polemik pulau itu. Ada nota kesepahaman (MoU) antara Indonesia dan Australia yang ditandatangani pada 1974.

Nelayan di dekat NTT diberi hak untuk melakukan pekerjaan melaut di sekitar pulau itu.

"Disempurnakan lagi pada perjanjian tahun 1981 dalam MoU box. Di dalam MoU ini diatur mengenai hak tradisional NTT untuk melakukan kegiatan, melaksanakan tradisional fishing sekitar Ashmore dan gugusan pulau-pulau lain di sekitar itu," tuturnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut