Viral Uang Baru Redenominasi Diluncurkan 2026, Begini Penjelasan BI
JAKARTA, iNews.id - Viral uang baru rupiah versi redenominasi beredar di media sosial. Bahkan, dalam kabar tersebut dijelaskan bahwa uang tersebut akan diluncurkan pada 2026 mendatang.
Merespons hal ini, Bank Indonesia (BI) menjelaskan bahwa kabar tersebut adalah hoaks atau berita bohong. Pihaknya menegaskan bahwa pihaknya saat ini fokus untuk menjaga perekonomian Indonesia.
"Muncul berbagai video yang menyatakan Bank Indonesia telah mengeluarkan rupiah versi redenominasi dan diluncurkan pada 2026 mendatang, dapat dipastikan informasi dalam video tersebut adalah hoaks," bunyi keterangan di IG resmi BI dikutip Minggu (23/11/2025).
"Di tengah kabar redenominasi rupiah yang beredar saat ini, Bank Indonesia kembali menegaskan fokusnya untuk terus menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi," sambungnya.
Selain itu, BI menjelaskan bahwa pelaksanaan redenominasi harus dilakukan secara matang. Sebab, kebijakan tersebut terkait dengan kondisi politik, ekonomi hingga sosial.
"Selain itu pelaksanaan redenominasi tentunya harus dilakukan dengan mempertimbangkan stabilitas politik, ekonomi, sosial, serta kesiapan teknis seperti hukum logistik dan teknologi informasinya," ungkapnya.
Bahkan, proses redenominasi rupiah juga harus dilakukan secara matang dengan koordinasi antarlembaga. Dengan begitu, risiko yang tak diinginkan bisa terhindari.
"Prosesnya pun harus dilakukan secara matang dengan koordinasi lintas lembaga untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan," ujar BI.
Editor: Puti Aini Yasmin