Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Alasan Resbob Hina Suku Sunda, Biar Terlihat Keren
Advertisement . Scroll to see content

Viral Ucapan Lama Gus Miftah: Hei Maheer, Kalau Ditangkap Polisi Jangan Bilang Kriminalisasi Ulama!

Kamis, 03 Desember 2020 - 12:38:00 WIB
Viral Ucapan Lama Gus Miftah: Hei Maheer, Kalau Ditangkap Polisi Jangan Bilang Kriminalisasi Ulama!
Maaer At-Thuwailibi ditangkap Bareskrim Polri di Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/12/2020). (Foto: IG).
Advertisement . Scroll to see content

"Memang benar tadi pagi pukul 04.00 tim Bareskrim Polri terutama cyber telah melakukan penangkapan di daerah Bogor," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (3/12/2020).

Maaher diduga berulangkali menebar kebencian melalui media sosial. Terakhir dia berseteru dengan artis perempuan. Dia juga diduga menghina Habib Luthfi bin Ali Yahya Pekalongan. Gara-gara itu pula Gus Miftah mengultimatum Maaher.

"Ustaz Maaher, saya melihat Anda itu seseorang dengan kepribadian ganda. Pertama, Anda kemarin berdebat dengan seorang wanita tepatnya Nikita Mirzani, gara-gara menurut Anda Nikita Mirzani menghina seorang Habib, Anda minta kepada Mbak Nikita untuk menghormati habib. Tetapi di sisi lain, Anda justru menghinakan Habaib, dalam hal ini guru kami Habib Luthfi bin Yahya Pekalongan," katanya dalam akun Instagram belum lama ini.

Gus Miftah (Foto: Instagram)

Gus Miftah lantas mengingatkan, Maaher dulu juga pernah menghina Gus Dur. Sekarang menghina Habib Luthfi yang juga merupakan gurunya serta guru bagi banyak umat Islam di Indonesia.

Pengasuh Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, DIY ini pun mengingatkan Maheer jangan sampai menyebut dirinya dikriminalisasi jika ada laporan hukum dan berujung pada penangkapan. Jika hal itu terjadi, polisi sedang melaksanakan proses hukum, bukan kriminalisasi.

“Jangan sampai ada laporan hukum Anda ditangkap polisi kemudian, Anda mengatakan ini namanya krimininalisasi ulama. Hei Ustaz Maaher, mana ada namanya kriminalisasi ulama kalau Anda berbuat kriminal kemudian ditangkap polisi. Ini bukan kriminaliasi agama, tapi proses hukum kepada ulama yang kriminil,” ucap Gus Miftah.

Sekadar diketahui, Maaher pernah dilaporkan seseorang bernama Waluyo Wasis Nugroho pada 27 November lalu. Maaher juga pernah dilaporkan oleh Husin Shahab ke Bareskrim Polri pada 16 November terkait dugaan penghinaan terhadap Habib Luthfi.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut