Viral Undangan Rapat Konsultasi dengan DPR untuk Jegal Putusan MK, KPU: Tidak Benar!
Sabtu, 24 Agustus 2024 - 10:39:00 WIB
"Sudah diganti semua suratnya, karena memang surat permohonan (yang lama) waktu itu jauh sebelum ada putusan MK," ujarnya.
Afif pun menyampaikan surat permohonan terbaru tertanggal 23 Agustus 2024. Surat ditandatangani langsung olehnya sebagai Ketua KPU.
"KPU mengusulkan agar Rapat Dengar Pendapat pada hari Senin, 26 Agustus 2024 adanya penambahan materi pembahasan rancangan perubahan peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, sebagai pelaksanaan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024," bunyi surat KPU.
Editor: Reza Fajri