Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puan Pastikan RUU PPRT Jamin Kepastian Hukum hingga Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Advertisement . Scroll to see content

Viral Undangan Rapat Konsultasi dengan DPR untuk Jegal Putusan MK, KPU: Tidak Benar!

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 10:39:00 WIB
Viral Undangan Rapat Konsultasi dengan DPR untuk Jegal Putusan MK, KPU: Tidak Benar!
Gedung KPU (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

"Sudah diganti semua suratnya, karena memang surat permohonan (yang lama) waktu itu jauh sebelum ada putusan MK," ujarnya.

Afif pun menyampaikan surat permohonan terbaru tertanggal 23 Agustus 2024. Surat ditandatangani langsung olehnya sebagai Ketua KPU.

"KPU mengusulkan agar Rapat Dengar Pendapat pada hari Senin, 26 Agustus 2024 adanya penambahan materi pembahasan rancangan perubahan peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, sebagai pelaksanaan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024," bunyi surat KPU.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut