Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puan Pastikan RUU PPRT Jamin Kepastian Hukum hingga Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Advertisement . Scroll to see content

Viral Undangan Rapat Konsultasi dengan DPR untuk Jegal Putusan MK, KPU: Tidak Benar!

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 10:39:00 WIB
Viral Undangan Rapat Konsultasi dengan DPR untuk Jegal Putusan MK, KPU: Tidak Benar!
Gedung KPU (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Viral gambar undangan rapat konsultasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Komisi II DPR yang akan membahas aturan Pilkada 2024. Gambar tersebut tersebar di jejaring media sosial.

Dalam narasi yang beredar, disebutkan rapat itu salah satunya akan membahas aturan batas usia kepala daerah. Diduga ada upaya untuk kembali menjegal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal kepala daerah.

Terkait informasi ini, Ketua KPU Mochammad Afiffudin menyatakan kabar itu tidak benar atau hoaks.

"Tidak benar," kata Afif saat dikonfirmasi, Sabtu (24/8/2024).

Afif menjelaskan, KPU sudah mengganti surat permohonan rapat konsultasi. Surat terbaru menegaskan rapat konsultasi itu untuk menyikapi adanya putusan MK.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut