Volume Kendaraan Meningkat, One Way Diperpanjang hingga KM 210 Tol Palimanan-Kanci
JAKARTA, iNews.id - Jasa Marga memperpanjang rekayasa lalu lintas one way hingga ke Tol Palimanan-Kanci, Kamis (27/3/2025). One way tepatnya diterapkan sejak Gerbang Tol Cikampek Utama hingga KM 210 Tol Palimanan-Kanci.
One way sebelumnya hanya diterapkan di Gerbang Tol Cikampek Utama atau KM 70 Jakarta-Cikampek hingga KM 188 Tol Cipali. Perpanjangan one way ini dilakukan sejak 14.15 WIB.
"Atas diskresi pihak kepolisian, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melalui Representative Office 2 Ruas Jalan Tol Palimanan-Kanci lakukan perpanjangan rekayasa lalu lintas one way dari KM 189 s.d KM 210 ruas Jalan Tol Palimanan-Kanci pada pukul 14.15 WIB," kata Vice President Corporate Secretary & Legal PT JTT Ria Marlinda Paallo dalam keterangannya.
Kebijakan perpanjangan one way ini dilakukan demi mengurai kepadatan lalu lintas.