Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Apa Itu Haemolytic Anaemia, Penyakit Raja Norwegia Harald V sebelum Wafat?
Advertisement . Scroll to see content

Wacana Dokter Asing, Komisi X DPR: Apakah Kebijakan Ini Dapat Atasi Masalah di Daerah?

Jumat, 12 Juli 2024 - 03:30:00 WIB
Wacana Dokter Asing, Komisi X DPR: Apakah Kebijakan Ini Dapat Atasi Masalah di Daerah?
Anggota Komisi IX DPR, Krisdayanti (KD) meminta Kemenkes untuk melakukan sosialisasi yang komprehensif. (Foto istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

Indonesia diketahui menghadapi tantangan signifikan dalam kekurangan dokter
spesialis. Banyak rumah sakit di daerah tidak memiliki dokter spesialis yang lengkap, salah satunya karena sebagian besar dokter spesialis terkonsentrasi di kota-kota besar yang menyebabkan distribusi tidak merata dan kekurangan dokter spesialis di banyak daerah.

Berdasarkan informasi, 266 dari 415 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di kabupaten/kota belum memiliki spesialisasi dasar yang mencukupi seperti spesialis anak, obgyn, bedah, penyakit dalam, anestesi, radiologi, dan patologi klinis. 

KD mengingatkan masalah kekurangan dokter ini sangat kompleks sehingga berharap semua pihak dapat melihat wacana mendatangkan dokter asing ke Indonesia dengan kacamata yang lebih luas lagi. Terutama karena pendistribusian dokter asing di sejumlah daerah nantinya tidak akan langsung dilakukan. 

“Karena pemerintah akan mengevaluasi kebutuhan masing-masing wilayah, serta penerimaan dari tenaga kesehatan dan masyarakat setempat. Dan yang paling penting adalah pemberian izin dokter asing yang diatur melalui UU Kesehatan No. Tahun 2023 adalah untuk transfer knowledge kepada tenaga kesehatan kita,” katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut