Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Alasan Orang dengan ADHD Disarankan Jangan Konsumsi Gula Berlebihan
Advertisement . Scroll to see content

Wacana Dokter Asing, Komisi X DPR: Apakah Kebijakan Ini Dapat Atasi Masalah di Daerah?

Jumat, 12 Juli 2024 - 03:30:00 WIB
Wacana Dokter Asing, Komisi X DPR: Apakah Kebijakan Ini Dapat Atasi Masalah di Daerah?
Anggota Komisi IX DPR, Krisdayanti (KD) meminta Kemenkes untuk melakukan sosialisasi yang komprehensif. (Foto istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

Berdasarkan informasi, 266 dari 415 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di kabupaten/kota belum memiliki spesialisasi dasar yang mencukupi seperti spesialis anak, obgyn, bedah, penyakit dalam, anestesi, radiologi, dan patologi klinis. 

KD mengingatkan masalah kekurangan dokter ini sangat kompleks sehingga berharap semua pihak dapat melihat wacana mendatangkan dokter asing ke Indonesia dengan kacamata yang lebih luas lagi. Terutama karena pendistribusian dokter asing di sejumlah daerah nantinya tidak akan langsung dilakukan. 

“Karena pemerintah akan mengevaluasi kebutuhan masing-masing wilayah, serta penerimaan dari tenaga kesehatan dan masyarakat setempat. Dan yang paling penting adalah pemberian izin dokter asing yang diatur melalui UU Kesehatan No. Tahun 2023 adalah untuk transfer knowledge kepada tenaga kesehatan kita,” katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut