Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dinamika PBNU Berlanjut, Abdul Hakam Soroti Pemakzulan Gus Yahya
Advertisement . Scroll to see content

Wacana Pemakzulan Presiden Mencuat saat Covid-19, PDIP: Hanya Kuras Energi

Jumat, 05 Juni 2020 - 02:32:00 WIB
Wacana Pemakzulan Presiden Mencuat saat Covid-19, PDIP: Hanya Kuras Energi
Wakil Ketua MPR dari Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Partai Demokrasi Indonesia (DPI) Perjuangan ikut mengomentari wacana pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Wacana itu mencuat di tengah diskusi bertema 'Menyoal Kebebasan Berpendapat dan Konstitusionalitas Pemakzulan Presiden di Era Pandemi Covid-19,'

Wakil Ketua MPR dari Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah menilai wacana pemakzulan Presiden saat suasana duka akibat pandemi COVID-19 hanya akan menguras energi bangsa dan menuai kritik masyarakat luas. Dia menyebut, belakangan diskusi tersebut mendapat kritikan luas dari masyarakat.

"Ketika semua anak bangsa tengah meresapi hari kelahiran Pancasila, menyelenggarakan diskusi dengan mengangkat tema pemakzulan hanya akan menguras energi bangsa dan menuai kritik masyarakat luas meskipun kegiatan diskusi merupakan ekspresi demokrasi untuk menyampaikan pendapat yang dijamin konstitusi," katanya dalam keterangan di Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Hak setiap warga negara menyampaikan pendapat. Namun, Basarah mengatakan, penyampaian pendapat juga harus disertai tanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Menyampaikan Pendapat di Muka Umum disebutkan kemerdekaan menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut