Wacana Pemakzulan Presiden Mencuat saat Covid-19, PDIP: Hanya Kuras Energi
"Jadi, selain bertanggung jawab dan harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dalam menyampaikan pendapat, setiap orang perlu mengedepankan aspek etika dan moral," ujar Basarah.
Demokrasi, menurut dia, memerlukan peraturan perundang-undangan agar cara hidup bernegara berada di jalan yang benar (on the right track). Begitu pula hukum, harus berjalan paralel dengan etika dan moral. Hal tersebut perlu harmonisasi antara demokrasi, hukum, etika, dan moral.
Ketua DPP PDI Perjuangan ini berpendapat, tema terkait pemakzulan presiden sudah kerap terjadi, baik di mimbar akademik maupun forum lain. Namun, sejauh ini tidak terlalu menimbulkan resistensi dan kegaduhan.
"Lantas mengapa belakangan wacana pemakzulan presiden menimbulkan reaksi penolakan publik secara luas? Fenomena penolakan dan kritis pedas publik ini mestinya menjadi bahan koreksi buat pihak penyelenggara diskusi," kata Basarah.
Dia memaparkan, fokus koreksi bukan pada aspek kegiatan dan tema diskusi, melainkan lebih pada persoalan momentum yang tidak tepat. Apalagi, diskusi itu dilakukan di tengah situasi keprihatinan ketika bangsa sedang berduka menghadapi pandemi Covid-19 dan berbarengan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila, 1 Juni.