Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 
Advertisement . Scroll to see content

Wadah Pegawai KPK Minta Presiden Bentuk TGPF Kasus Novel

Rabu, 01 Agustus 2018 - 20:11:00 WIB
Wadah Pegawai KPK Minta Presiden Bentuk TGPF Kasus Novel
Novel Baswedan. (Foto: iNews.id/ Dok)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA,iNews.id - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kembali aktif bekerja sejak Jumat (27/7/2018) lalu. Namun, sejak 16 bulan kasus penyerangan terhadap Novel belum juga menunjukkan titik terang.

Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo menagih janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengungkap pelaku penyiraman dengan air keras ke wajah Novel. Yudi meminta Presiden membentuk Tim Gabungan Pencari Gakta (TGPF) agar kasus tersebut tidak berlarut-larut. Sebelumnya, Presiden Jokowi berjanji melalui akun Twitternya untuk menyelesaikan kasus Novel.

"Kami tetap menaruh harapan agar Presiden Jokowi bersedia membentuk TGPF yang diisi oleh orang-orang yang independen karena selama 16 bulan ini pelaku dan motif teror terhadap rekan kami, Novel Baswedan gagal diungkap," katanya melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (1/8/2018).

Yudi mengucapkan terima kasih atas atensi Presiden dalam cuitannya setahun lalu meminta pihak kepolisian mengungkap kasus teror terhadap Novel. Pada 1 Agustus 2017 lalu, Presiden menulis bahwa kasus yang menimpa Novel Baswedan harus segera dituntaskan. Pengusutannya terus mengalami kemajuan.

"Dituntaskan dalam artian pelakunya ditangkap dan diadili serta mengungkap motif serta dalang di baliknya," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut