Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Wadah Pegawai KPK Minta Presiden Bentuk TGPF Kasus Novel

Rabu, 01 Agustus 2018 - 20:11:00 WIB
Wadah Pegawai KPK Minta Presiden Bentuk TGPF Kasus Novel
Novel Baswedan. (Foto: iNews.id/ Dok)
Advertisement . Scroll to see content

Ketua KPK Agus Raharjo prihatin dengan penyidikan kasus tersebut. Dia mengungkapkan, jika kepolisian angkat tangan, KPK akan melaporkan ke presiden.

"Misalkan teman-teman Polri menyerah, kami akan tanyakan kepada Presiden langkah selanjutnya," kata Agus Raharjo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/8/2018).

Novel disiram air keras oleh dua pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Mata Novel rusak parah sehingga dia harus menjalani perawatan di Singapura sejak 12 April 2017.

Editor: Azhar Azis

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut