Wahono Saputro Bungkam usai Diperiksa terkait Harta Rafael Alun Trisambodo
JAKARTA, iNews.id - Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur, Wahono Saputro rampung dimintai keterangan terkait penyelidikan ketidakwajaran harta kekayaan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Wahono bungkam saat dicecar awak media soal permintaan keterangannya Kamis (16/3/2023) ini.
Wahono keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekira pukul 17.40 WIB. Dia sempat berkoordinasi dengan petugas keamanan KPK sebelum keluar dari Gedung Merah Putih.
Para awak media sudah menunggu Wahono di pelataran Gedung KPK. Dengan membawa goodie bag berwarna hijau, Wahono kemudian keluar dari Gedung KPK. Dia enggan mengeluarkan sepatah kata terkait permintaan keterangannya hari ini.
Wahono terus berjalan saat keluar dari area Gedung Merah Putih KPK. Dia langsung naik ke mobil Toyota Innova yang sudah menjemputnya di Jalan Kuningan Persada.
Sebelumnya, Wahono datang ke KPK hari ini untuk dimintai keterangannya dalam rangka penyelidikan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
"Kalau proses penyelidikan kan bukan sebutannya saksi. Orang yang diperiksa, jadi terperiksa," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
KPK sebelumnya telah meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun dari tingkat pemeriksaan dan klarifikasi ke tahap penyelidikan. KPK sedang menyelidiki dan mencari unsur pidana suap dan gratifikasi terkait harta janggal Rafael Alun.
Nama Wahono Saputro ikut terseret dalam penyelidikan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun. Istri Wahono terdeteksi mempunyai saham di perusahaan yang sama dengan istri Rafael Alun. KPK mengendus adanya aliran uang janggal melalui perusahaan keluarga Rafael Alun.
Editor: Reza Fajri