Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!
Advertisement . Scroll to see content

Wahyu Setiawan Diduga Terima Gratifikasi dari Gubernur Papua Barat, Ini Respons KPK

Senin, 24 Agustus 2020 - 19:09:00 WIB
Wahyu Setiawan Diduga Terima Gratifikasi dari Gubernur Papua Barat, Ini Respons KPK
Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Takdir mengungkapkan, akan mendiskusikan bersama tim JPU mengenai pengembangan perkara dugaan suap terhadap Wahyu. Terlebih, majelis hakim telah menyatakan, Wahyu terbukti bersalah menerima suap sebesar Rp600 juta dari Saeful Bahri untuk memuluskan Pergantian Antar Waktu (PAW) Harun Masiku.

Wahyu diduga menerima gratifikasi Rp500 juta dari Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan. Uang itu diduga diserahkan melalui perantara Sekretaris KPU Provinsi Papua Barat, Muhammad Thamrin Payapo.

"Analisa kembali karena bagaimanapun kita juga mesti mendiskusikan dengan tim, kemudian kepada penyidik, fakta-fakta hukum apa yang bisa digali, kaitannya dengan isi putusan tadi yang memang sependapat dengan yang disampaikan didalam tuntutan JPU," tuturnya.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut