Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KIP Cecar KPU soal Pengecualian Informasi di Salinan Ijazah Jokowi: Anda Paham Tidak?
Advertisement . Scroll to see content

Wahyu Setiawan Terjerat Kasus di KPK, KPU Tak Berikan Bantuan Hukum

Jumat, 10 Januari 2020 - 15:58:00 WIB
Wahyu Setiawan Terjerat Kasus di KPK, KPU Tak Berikan Bantuan Hukum
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman. (Foto: iNews.id/ Felldy Utama).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak memberikan bantuan hukum terhadap anggotanya, Wahyu Setiawan yang terjerat kasus hukum di Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK). Wahyu telah ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

KPU saat ini masih berkoordinasi dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). KPU sedang fokus penanganan kelembagaan setelah Wahyu Setiawan terjerat kasus di KPK.

"Karena perkara ini tidak terkait dengan kebijakan KPU yang dipersoalkan," ujar Arief di Jakarta, Jumat (10/1/2020).

BACA JUGA:

Kasus Suap PAW Caleg PDIP, Begini Respons Riezky Aprilia

Kasus PAW Anggota DPR, KPK Akan Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Sementara proses pergantian Wahyu Setiawan di KPU masih menunggu surat resmi pengunduran diri. Dia baru mengetahui pernyataan Wahyu Setiawan akan mengundurkan diri dari pemberitaan di media.

"Saya juga sudah meminta kepada biro terkait untuk mempersiapkan dokumen yang kemungkinan dibutuhkan karena statusnya sudah ditetapkan (oleh KPK)," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut