Keempat, memperkuat jejaring kerja dan kesadaran ekosistem pesantren. Besarnya jumlah pesantren dan santri adalah “real aset” yang harus menjelma menjadi “real power”. Cita-cita tentang “Dana Abadi Pesantren” bukanlah mimpi di siang bolong, jika komunitas pesantren, mulai dari kiai, santri, alumni, bersatu dalam suatu aksi: “Gerakan Wakaf Uang”.
Bayangkan, bila setiap pesantren yang saat ini berjumlah 41. 220, setiap bulan menyisihkan uang untuk wakaf, satu juta rupiah saja misalnya, maka akan terkumpul dana abadi sebesar Rp41, 22 miliar setiap bulan. Bayangkan, jika 1 juta dari 5 juta santri, berwakaf dengan nominal yang sama, akan terkumpul dana abadi sebesar Rp2,5 triliun. Belum dari alumni.
Jumlah yang luar biasa! Namun, bukan semata-mata soal angka, tapi gambaran “posisi tawar” sekaligus penopang kemandirian dan marwah pesantren. Untuk mewujudkannya diperlukan perubahan paradigma dan strategi integral untuk menggugah kesadaran dan kerja kolektif komunitas pesantren. Sesuatu yang tidak mudah, namun bukan hal yang mustahil.
Insya Allah
Editor: Kastolani Marzuki
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku