Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Pakai Pendekatan Baru Tangani Unjuk Rasa, Tiru Inggris
Advertisement . Scroll to see content

Wakapolri Sambangi Mako Brimob sebelum Komnas HAM Periksa Ferdy Sambo dan Bharada E

Jumat, 12 Agustus 2022 - 16:13:00 WIB
Wakapolri Sambangi Mako Brimob sebelum Komnas HAM Periksa Ferdy Sambo dan Bharada E
Wakapolri Gatot Eddy Pramono mendatangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. (Foto : Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

"Ya biar lebih praktis (pemeriksaan dilakukan berbarengan di Mako Brimob)," ujar Dedi.

Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.

Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak.

Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut