Wakasal Pimpin Sertijab Pangkolinlamil hingga Kadisdikal Baru
Dia menuturkan, Kolinlamil merupakan bagian dari jembatan dan sabuk pengikat untuk menjaga persatuan Nusantara dalam situasi damai maupun genting.
Yudo juga mengingatkan kepada seluruh prajurit Jalasena Kolinlamil sebagai penjaga negara, pelindung keselamatan bangsa yang harus berpegang teguh kepada Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI.
“Oleh karena itu, prajurit Jalasena harus selalu bersikap sopan santun dan ramah tamah kepada rakyat, jangan sekali-kali merugikan rakyat, jangan sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat. Di mana pun berada, prajurit Jalasena harus menjadi manfaat bagi masyarakat,” ujar Yudo dalam keterangan tertulis Senin (11/7/2022).
Sertijab TNI AL tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/558/VI/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia yang ditetapkan pada tanggal 27 Juni 2022.
Editor: Rizal Bomantama